IZIN OPERASI KAPAL ASING DITUTUP - PERUSAHAAN PELAYARAN DIMINTA SIAPKAN ARMADA |
Tanggal Kirim:16 Februari 09 |
JAKARTA: Departemen Perhubungan menghentikan pemberian izin operasi kapal asing atau PPKA (permintaan pengoperasian kapal asing) untuk angkutan komoditas di dalam negeri. |
14 Okt 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar